Menjelang Bulan Puasa Marak Pembersih Makan di TPU
Pendataan dan sosialisasi terhadap pembersih makam dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim KPP) Kota Solo.
TPU Bonoloyo menjadi satu lokasi yang disasar petugas Disperkim KPP Kota Solo.
Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Disperkim KPP Kota Solo, Adji Anggoro mengatakan pendataan dan sosialisasi lantaran pihaknya mendapat laporan dari para peziarah.
Mereka merasa risih dengan keberadaan pembersih makam yang acapkali meminta imbalan secara paksa.
"Dianggap meresahkan, mereka membuat risih dan membuat peziarah tidak nyaman."
"Mereka juga mungkin setengah memaksa, itu membuat peziarah tidak nyaman."
Bahkan, beberapa peziarah mengundurkan niatnya untuk nyadran atau berziarah makam ke keluarganya.
"Sebelum berziarah sudah putar balik, karena merasa tidak nyaman. Dikerubungi beberapa orang, membuat tidak nyaman."
Disperkim KPP Kota Solo, sambung Adji, kemudian mensosialisasi aturan yang perlu diperhatikan pembersih makam.
Termasuk pendataan guna bisa memilah mana yang pembersih makam pendatang dan mana yang tidak.
Dari pendataan di TPU Bonoloyo, misalnya, didapati ada 30 orang yang tersebar di beberapa titik.
"Dikhawatirkan yang membuat risih itu pembersih makam pendatang, kalau yang permanen setiap hari berada di situ, bisa kita bina."
Adapun beberapa aturan yang harus ditaati para pembersih makam selama bertugas.
Diantaranya, tidak boleh mengganggu kenyamanan orang berdoa atau berziarah.
"Dalam artian, harus berada di radius tertentu, tidak boleh mendekat ke makam yang diziarahi."
Para pembersih makam tidak boleh memaksa para peziarah untuk memberikan uang atas jasa yang telah diberikan.
"Kalau memang istilahnya meminta uang, satu orang saja untuk mewakili beberapa orang. Itu juga supaya tidak berkerumun."