Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SEJARAH TERBENTUKNYA TNI


KompasNusantara - Tujuh puluh enam tahun lalu, 5 Oktober 1945, menjadi salah satu momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, yakni tonggak lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Eksistensi institusi pertahanan negara tidak langsung berdiri dengan nama TNI. Mulanya, bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).

BKR merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang yang didirikan di Jakarta pada Agustus 1945.

Selain itu, BKR bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama rakyat dan badan negara yang baru terbentuk setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Dalam buku Perlindungan Penduduk Sipil Dalam Perlawanan Rakyat Semesta dan Hukum Internasional (1992) karya F Sugeng Istanto, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945.

Setelah BKR diresmikan, para pemuda dan mantan anggota PETA, Kaprawi, Sutaklasana, Latief Hendraningrat, Arifin Abdurrachman, Machmud dan Zulkifli Lubis, berhasil merumuskan struktur BKR sesuai dengan teritorial pendudukan Jepang.

Kendati dibentuk kalangan pemuda, ternyata sebagian pemuda tidak setuju dengan BKR. Mereka membentuk badan perjuangan sendiri, misalnya, Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia di Bandung, Angkatan Muda Indonesia di Surabaya, Balai Penerangan Pemuda Indonesia di Padang, dan masih banyak lainnya.

Walhasil, BKR sendiri hanya berusia jagung sebelum diganti menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Pembentukan TKR

TKR sendiri merupakan angkatan perang pertama yang didirikan Pemerintah Indonesia pada 5 Oktober 1945.

Pembentukan TKR bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman karena tentara Sekutu kembali datang ke Indonesia.

Berdirinya TKR berawal dari penerbitan maklumat tentang pembentukan tentara kebangsaan. Wakil Presiden Mohammad Hatta kemudian memanggil mantan perwira KNIL, Urip Sumohardjo untuk menyusun organisasi tentara.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 1945, pemerintah mengangkat Supriyadi, tokoh PETA, organisasi buatan Jepang, di Blitar, untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat.

Markas tertinggi TKR awalnya ditetapkan di Purwokerto, namun setelah menerima berbagai saran dan pertimbangan strategi dari Urip, markas tertinggi dipindahkan di Yogyakarta.

Saat ini markas tersebut telah menjadi Museum Dharma Wiratama.

TKR berubah jadi Tentara Rakyat Indonesia

Pada 26 Januari 1946, nama TKR secara resmi berubah menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI). Hal ini berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946.

Perubahan nama ini didasari dengan banyaknya laskar-laskar perjuangan dan barisan bersenjata yang dibentuk oleh rakyat Indonesia di daerah masing-masing.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia ingin menegaskan bahwa satu-satunya organisasi militer di Indonesia adalah TRI.

Namun, TRI juga tidak berlangsung lama, pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno kembali mengubah nama TRI menjadi TNI.

TNI sendiri merupakan hasil peleburan dari berbagai laskar perjuangan dan barisan bersenjata TRI.

Eksistensi TNI

Setelah berdiri, kiprah TNI langsung diuji dengan munculnya berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dari dalam negeri, TNI menghadapi berdimensi politik maupun dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI di bawah pengaruh mereka.

Sedangkan tantangan berdimensi militer terjadi ketika TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat.

Seiring waktu, angkatan perang dan institusi kepolisian kemudian disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962.

Menyatunya kekuatan angkatan bersenjata di bawah satu komando saat itu diharapkan dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya.

Namun, setelah ABRI muncul, tantangan kembali datang. Puncaknya ketika terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G30S).

Pergolakan politik di Tanah Air pada 1998 turut berimbas pada institusi ABRI. Pada 1 April 1999, Pemerintah Indonesia resmi memisahkan unsur yang ada di dalam ABRI, yakni TNI dan Polri.

Kedua institusi ini kemudian menjalan roda organisasinya secara masing-masing. Hal itu terjadi hingga kin.
close