Kisah Abu Nawas : Ibu Sejati
KompasNusantara - Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika masih muda. Entah sudah berapa hari kasus seorang anak bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama sangat ingin memiliki anak. Hakimpun rupanya mengalami kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan yang menjadi ibu bayi itu sebenarnya.
Kasus ini sudah berlarut-larut tanpa ada keputusan yang jelas, hakim akhirnya menghadap Baginda Raja untuk meminta bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda memakai taktik rayuan. Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satu, wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Harun Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda pun putus asa.
Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan. Baginda pun berpikir mungkin perlu memanggil Abu Nawas meminta bantuannya. Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu Nawas tidak menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari berikutnya. Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan oleh hal lain, yaitu seorang algojo yang harusnya masuk dalam taktik Abu Nawas tidak berada di tempat.
Keesokan hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu Nawas memanggil algojo dengan pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas meja.
"Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?" Kata kedua perempuan itu saling memandang.
"Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?" Kata Abu Nawas.
"Tidak, bayi itu adalah anakku!!" Kata kedua perempuan itu serentak.
"Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata dan membaginya kepada kalian." Kata Abu Nawas mengancam dengan spontan.
Perempuan pertama girang bukan kepalang, setuju akan tindakan yang akan dilakukan Abu Nawas, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris.
"Jangan, tolong jangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu." Kata perempuan kedua.
Abu Nawas tersenyum lega. pemilik sebenarnya bayi tersebut sudah diketahui. Abu Nawas segera mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua.
Abu Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tidak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata.
Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan Abu Nawas. Sebagai rasa terima kasih, Baginda memberikan sejumlah hadiah atas bantuannya yang sangat berguna.
Semoga bermanfaat
Sampaikanlah ilmu ini kepada orang lain. Semoga mempermudah urusanmu di Dunia Akhirat dan Memberatkan timbangan Amal baikmu di Yaumul Mizan.
Riwayat dari Rasulullulah saw. mengatakan:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (H.R. Muslim no. 1893).
Kita menghindari kesia-siaan. Penting untuk menyampaikan kebaikan, namun tidak kalah pentingnya juga untuk memperhatikan cara yang baik dalam menyampaikan kebaikan. Kebaikan harus tersampaikan dengan baik, agar pesannya tidak hilang dalam hiruk-pikuk kehidupan.
Wallahu a’lam bis-shawab.