Inilah 4 Golongan Manusia yang Protes Pada Hari Kiamat
KompasNusantara - Alkisah saat hari kiamat kelak, ada empat golongan manusia yang melakukan protes dan meminta penangguhan perkara saat digelar pengadilan hari akhir. Mereka tak ingin diadili atas amal perbuatan mereka di dunia. Masing-masing golongan memiliki alasan yang kuat hingga Allah memberikan keadilan-Nya dan kasih sayang-Nya. Siapakah empat golongan tersebut?
Mereka ialah orang yang tuli, orang keterbelakangan mental, orang-orang pikun, dan orang yang hidup di masa tak ada rasul yang diutus. Mengapa mereka protes? Masing-masing mengadu pada Rabb Ta’ala, membela diri dengan kondisi mereka dan menjadikannya alasan agar tak dijadikan penghuni neraka.
Orang yang tuli berkata, “Ya Allah, sungguh Islam telah datang, namun aku tak mendengar apapun tentangnya.”
Karena ia tuli, ia tak mendengar bahwasanya Rasulullah diutus membawa agama Islam. Ia tak tahu sedikit pun tentang kabar datangnya agama ramatan lil alamin. Alhasil, ia tak tahu menahu tentang agama Allah dan karenanya ia tak memeluk agama Islam.
Allah menerima alasan tersebut. Orang-orang yang tuli itu pun mendapat penangguhan keputusan, apakah berakhir di neraka atau mendapat surga.
Golongan kedua kemudian hadir. Mereka memberikan alasan pembelaan diri sebagaimana orang yang tuli. Mereka adalah orang dengan keterbelakangan mental. “Ya Allah, Islam telah datang, namun aku tak mengerti sama sekali apa itu. Bahkan anak-anak kecil biasa melempariku dengan kotoran hewan.”
Orang-orang keterbelakangan mental itu pun membela diri. Mereka tak menginginkan kelainan mental pada diri mereka. Karena itu, mereka pun tak menginginkan neraka karena bodoh tak mengerti apa yang terjadi pada hidupnya di dunia.
Sebagaimana golongan tunarungu, orang-orang gangguan mental pun mendapat penangguhan. Alasan mereka diterima, keputusan untuk mereka pun ditunda.
Lalu datanglah golongan ketiga, yakni orang-orang pikun. Ia berkata, “Ya Allah, Islam datang namun aku tak mengerti sama sekali.”
Itulah pembelaan orang-orang yang pikun di dunia. Karena tak bisa mengingat bahkan mengenal apapun, mereka tak mengerti dakwah Islam. Jangankan untuk beribadah, untuk aktivitas sehari-hari saat di dunia pun mereka kesulitan. Mereka pun bergabung dengan para tunarungu dan orang keterbelakangan mental untuk mendapat penangguhan keadilan.
Golongan terakhir yakni orang-orang yang hidup di masa tak ada nabi yang diutus. Karenanya mereka tak tahu mengenai eksistensi Allah dan keesaan-Nya. Mereka berkata, “Ya Rabb, Engkau tak pernah mengutus di antara kami seorang rasul pun.”
Dalam sejarah manusia, memang ada masa-masa di mana tak ada rasul diutus untuk suatu kaum. Ada pula kaum yang tak mendapat kabar risalah ataupun tak terjangkau dakwah nabi yang diutus. Tentu ini berlaku di masa lampau, sebelum Islam datang. Mengingat Rasulullah diutus untuk seluruh umat manusia dan Islam tersebar di seluruh penjuru dunia, hingga kini.Golongan yang tak tersentuh dakwah pun kemudian mendapat penangguhan.
Keempat golongan, yakni para tunarungu, keterbelakangan mental, pikun dan tak mendapati nabi, seluruhnya mendapat penangguhan. Allah kemudian memutuskan agar mereka semua bersumpah akan selalu menaati Allah. Satu per satu dari mereka pun bersaksi akan selalu taat pada Allah Ta’ala.
Sebelum mendapat keputusan, mereka dihadapkan satu tes. Yakni mereka diperintah untuk masuk ke dalam api yang menyala. Sebagian mereka ketakutan dan enggan menuruti perintah Allah. Mereka pun ditarik dari keselamatan.
Sebagian lain menuruti apa yang diperintahkan meski harus memasuki kobaran api. Apalagi sebelumnya mereka telah bersumpah untuk menaati-Nya. Mereka pun masuk tanpa takut dan ternyata api itu terasa dingin dan tak membakar. Mereka yang memasuki api pun mendapat keselamatan dan kebahagiaan akhirat. Demikianlah Allah memutuskan perkara empat golongan tersebut dengan maha adil dan bijaksana.
Kisah empat golongan tersebut disampaikan dalam hadits yang dibawakan Abu Hurairah. Hadits tersebut diriwayatkan Imam Ahmad, Al Baihaqi, Al Bazzar, dan Ibnu Abi ‘Ashim. Imam Al Baihaqi mengatakan hadits tentang empat golongan yang mendapat penangguhan tersebut merupakan hadits dengan sanad yang shahih. Wallahu ta’ala a’lam.