Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seluk-Beluk Fixed Rate yang Perlu Kamu Ketahui


KompasNusantara - Fixed rate atau fix rate merupakan salah satu jenis suku bunga kredit yang lazim diterapkan dalam mekanisme pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Penerapan jenis suku bunga KPR ini dianggap paling minim risiko, sebab nilainya tidak akan berubah sampai masa tenor berakhir.

Berbeda dengan bunga floating KPR yang bersifat fluktuatif, yang nilainya bisa berubah naik atau turun.

Perubahan nilai pada suku bunga floating ditentukan oleh sejumlah aspek, di antaranya suku bunga Bank Indonesia (BI), suku bunga pasar, atau kebijakan bank pemberi kredit.

Maka itu ketika hendak mengajukan KPR, penting bagi kamu untuk terlebih dahulu mengenal jenis-jenis suku bunga kredit yang akan diterapkan dalam mekanisme pembayarannya.

Seperti terdengar sebagai hal yang sederhana, namun bukan berarti bisa kamu abaikan begitu saja.

Fix rate maupun floating sama-sama memiliki risiko yang tidak bisa dianggap sepele.

Keputusan pun harus diambil dengan menyesuaikan situasi keuanganmu, agar terhindar dari kemungkinan terburuk.

Kesalahan dalam memilih suku bunga kredit bisa saja berakibat fatal.

Salah-salah, rumahmu malah disita oleh pihak bank karena terus menunggak cicilan.

Tidak perlu berlama-lama lagi, mari simak bersama-sama ulasannya.

Pengertian dan Contoh Perhitungan Fixed Rate


Seperti telah disebutkan, fix rate adalah jenis suku bunga kredit paling minim risiko karena nilainya tidak akan berubah hingga tenor berakhir.

Karena itu, jenis suka bunga ini lazim pula disebut suku bunga tetap.

Suku bunga tetap sendiri menggunakan sistem perhitungan yang mengacu pada plafon KPR dan besaran bunga.

Sebab itulah, besaran biaya pada jumlah kredit biasanya bersifat tetap. Begitu pula dengan nominal cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.

Adapun rumus penghitungan fix rate;

pokok kredit x bunga dalam per tahun x tenor dalam satuan tahun : tenor dalam satuan bulan.

Agar lebih jelas, berikut simulasinya perhitungannya:

Pak Yongki hendak membeli rumah seharga Rp550 juta lewat KPR. Dia sudah membayar uang muka kepada pengembang sebesar Rp50 juta.

Artinya, Pak Yongki akan mengajukan KPR untuk sisa pembayaran rumah tersebut dengan nilai Rp500 juta.

Ia pun memilih tenor pinjaman selama 10 tahun, dengan suku bunga KPR tetap sebesar 11 persen.

Berdasarkan rumus di atas, maka perhitungan jumlah cicilan yang harus dibayarkan Pak Yongki setiap bulannya adalah;

Rp500 juta x 11 persen x 10 : 120 = Rp 6.887.501.

Karena menggunakan suku bunga tetap, jumlah cicilan tersebut pun tidak akan berubah sampai kredit lunas.

Kelebihan dan Kekurangan Fixed Rate

Kelebihan Fixed Rate


Kelebihan utama dari fix rate jelasnya adalah nilai suku bunga tetap.

Ini tentu membuat debitur akan lebih mudah dalam mengatur laju pengeluaran mereka.

Selain itu, debit juga bisa mengalokasikan dengan cepat anggaran per bulan mereka, sebab sudah mengetahui secara pasti nilai cicilannya.

Secara psikologis, debitur pun tidak perlu khawatir akan potensi kenaikan jumlah cicilan bila kondisi keuangan negara tidak stabil.

Inilah yang membuat suku bunga fix rate dianggap paling minim risiko. 

Kekurangan Fixed Rate

Kendati demikian, ada pula sejumlah kekurangan dari penerapan fix rate dalam mekanisme pembayaran kredit.

Salah satunya adalah nominal angsuran yang lebih tinggi, dibandingkan dengan debitur yang menggunakan suku bunga floating.

Selain itu, debitur yang memilih menggunakan suku bunga fixed rate tidak akan mendapat keuntungan jika terjadi penurunan suku bunga.

Berbeda halnya dengan debitur yang menggunakan floating rate.

Ketika suku bunga acuan turun, maka jumlah cicilan per bulan yang harus dibayarkan pun bakal menurun pula.

Itulah ulasan singkat mengenai suku bunga kredit fixed rate.

close