Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal Asuransi Kesehatan Reimburse: Sistem Talangi Dulu Biaya Berobat, Klaim Belakangan


KompasNusantara - Asuransi kesehatan terbagi dalam dua jenis berdasarkan pengajuan klaim pembayaran. Ada asuransi cashless dan asuransi reimburse.

KompasNusantara sebelumnya sudah pernah membahas tentang asuransi kesehatan cashless. Kini, giliran mengulas asuransi kesehatan reimburse.

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? KompasNusantara punya solusinya!

Pengertian Asuransi Kesehatan Reimburse

Asuransi kesehatan reimburse atau asuransi reimburse adalah metode pembayaran yang mengharuskan nasabah membayar biaya pengobatan atau perawatan rumah sakit terlebih dahulu. Selanjutnya, baru mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.

Dengan kata lain, kamu sebagai nasabah menalangi dulu seluruh biaya rumah sakit. Setelah itu, minta ganti ke perusahaan asuransi melalui pengajuan klaim.

Keuntungan dan Kerugian Asuransi Reimburse


Asuransi reimburse kalau dipikir-pikir lebih ribet dibanding asuransi cashless. Jika harus menjalani rawat inap di rumah sakit, asuransi cashless hanya perlu menyerahkan kartu peserta asuransi dan kartu identitas ke rumah sakit.

Kemudian pihak rumah sakit yang akan berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk membayar tagihan pasien atau nasabah. Sangat mudah, dan tak perlu mengeluarkan duit sendiri di awal.

Keuntungan Asuransi Reimburse

Meski kelihatannya lebih praktis asuransi cashless, asuransi reimburse juga menawarkan kelebihan atau keuntungan. Di antaranya:

1. Premi lebih murah

Asuransi reimburse dengan sistem menalangi terlebih dahulu biasanya menawarkan premi yang lebih murah ketimbang asuransi cashless. Besaran preminya berbeda-beda tergantung perhitungan dari perusahaan asuransi.

2. Pilihan rumah sakit lebih banyak

Keuntungan lain asuransi reimburse, nasabah mendapat lebih banyak pilihan rumah sakit untuk berobat. Sebab, jumlah rekanan rumah sakit yang menerima sistem reimburse lebih banyak dan lebih luas dibanding asuransi cashless.

Ini karena rumah sakit pastinya lebih senang dengan pembayaran di awal daripada di akhir seperti asuransi cashless. Apalagi rumah sakit yang menagihkan sendiri ke perusahaan asuransi.

Sementara pada asuransi reimburse, nasabah yang harus mengurus dokumen persyaratan dan mengajukan klaim. Jadi, pihak rumah sakit tak perlu susah payah mengirim tagihan biaya perawatan akhir maupun ringkasan medis ke pihak asuransi.

Kerugian Asuransi Reimburse

Asuransi reimburse selain memberi keuntungan, juga punya kekurangan atau kerugian bagi nasabah, yaitu:

1. Proses klaim yang lama

Sudah harus mengurus pengajuan klaim sendiri, prosesnya pun terbilang panjang.  Biasanya proses pembayaran klaim membutuhkan waktu 7-14 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Kalau tidak lengkap, prosesnya bakal lebih lama. Selain, dokumen tidak lengkap, faktor yang menyebabkan lamanya proses klaim, yakni:

Pihak asuransi masih perlu informasi tambahan dari dokter, rumah sakit, atau nasabah
Polis asuransi sudah lewat jatuh tempo, sehingga pihak asuransi harus mengonfirmasi tentang tunggakan pembayaran premi oleh nasabah.

2. Harus memiliki dana darurat

Karena harus membayar biaya rumah sakit terlebih dahulu jika menggunakan asuransi reimburse, nasabah wajib memiliki dana darurat untuk menalangi.

Jangan sampai, begitu sakit harus rawat inap, tidak punya uang simpanan sepeser pun di rekening dana darurat maupun rekening tabungan.

Bisa jadi kamu harus menunggu untuk mendapatkan layanan pengobatan atau perawatan dari rumah sakit. Atau utang ke sana kemari demi membayar tagihan rumah sakit.

3. Penggantian biaya sesuai plafon

Plafon manfaat asuransi reimburse tidak setinggi asuransi cashless. Penggantian biaya atau reimburse tidak dapat melebihi plafon atau batas maksimal manfaat.

Contoh, bila plafon uang pertanggungan untuk kamar Rp 500 ribu per malam dan plafon biaya pengobatan Rp 50 juta per tahun, maka klaim yang diganti perusahaan asuransi sesuai dengan plafon tersebut.

Cara Mengajukan Klaim Asuransi Reimburse


Pada asuransi reimburse, proses pengajuan klaim dapat berjalan lancar dan penggantian biaya cair bila nasabah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Umumnya, dokumen yang harus dilengkapi untuk pengajuan klaim asuransi reimburse, antara lain:
  • Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku
  • Kuitansi asli dan rincian asli seluruh biaya perawatan
  • Fotokopi laporan medis yang menerangkan informasi mengenai penyakit yang dialami, tindakan pengobatan atau perawatan yang diberikan, serta rekomendasi dokter, seperti saat pasien lepas rawat inap
  • Mengisi dengan lengkap formulir pengajuan klain yang disediakan perusahaan asuransi. Formulir ini juga harus di paraf dokter yang merawat
  • Dokumen pendukung lain, seperti fotokopi hasil laboratoium, resep obat, atau surat kuasa dari rumah sakit untuk keperluan permintaan keterangan tambahan dari rumah sakit (jika diperlukan), dan sebagainya.
Pengajuan klaim penggantian biaya asuransi reimburse dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor cabang perusahaan asuransi terdekat di kota nasabah, atau mengirimkannya ke kantor pusat.

Pilih Asuransi Reimburse yang Melengkapi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tidak mengkover semua penyakit dan layanan. Oleh karena itu, memilih asuransi kesehatan reimburse harus yang bisa melengkapi kekurangan BPJS Kesehatan tersebut.

Namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Dengan begitu, kamu bisa melakukan klaim ganda atau double claim sehingga makin menguntungkan.

Pastikan juga kamu telah menyediakan dana darurat untuk jaga-jaga, serta siap mengurus pengajuan klaim asuransi reimburse tahap demi tahap.

close