Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Negara yang Menciptakan Uang Kertas Pertama di Dunia


KompasNusantara - Uang adalah alat tukar menukar resmi dalam kegiatan ekonomi seperti jual beli. Sejak dulu, uang telah bertransformasi bentuk mulai dari batu, logam, hingga kertas.

Uang koin pertama di dunia dicetak pada tahun 600 sebelum masehi oleh Raja Lydia Alyattes dari Turki. Uang ini terbuat dari electrum campuran perak dan emas yang terjadi alami.

Dalam uang koin tersebut, kemudian dicap dengan gambar-gambar untuk menandai jika uang diterbitkan di wilayah tersebut.

Lantas bagaimana dengan uang kertas yang pertama?

Uang Kertas Pertama di Dunia

Melansir laman Bank Indonesia, uang kertas pertama di dunia disebut dengan "Jiaozi". Uang kertas Jiaozi ini ditemukan di daratan China pada tahun 997 Masehi.

Guinness World Records mencatat bahwa cikal bakal uang kertas ini adalah uang terbang atau uang yang digunakan oleh pedagang kaya dan pejabat pemerintah pada masa Dinasti Tang China (618-907 M).

Uang terbang ini adalah dokumen yang setara dengan wesel bank pada masa kini. Uang terbang memungkinkan seseorang menyetor uang dengan pejabat setempat dengan imbalan kuitansi kertas.

Kuitansi kertas tersebut digunakan untuk menebus dengan jumlah uang yang sama di tempat lain.

Keberadaan uang terbang pada waktu itu sangat berarti sebab mampu menyederhanakan transaksi.

Uang Kertas pada Masa Kaisar Shenzong

Surat promes yang diproduksi pada masa Dinasti Tang masih belum menjadi mata uang yang sebenarnya.

Mata uang kertas pertama yang diketahui seperti hari ini baru diciptakan di China selama Dinasti Song (960-1279 M) pada masa pemerintahan Kaisar Shenzong (997-1010 M).


Uang kertas ini dapat ditukar dengan uang berbasis koin dan dapat ditukar antarindividu. Mata uang kertas ini awalnya populer tetapi menjadi terganggu oleh masalah inflasi setelah beberapa dekade.

Setelah beberapa dekade terganggu akibat inflasi, Jiaozi kemudian digantikan oleh catatan yang disebut "Huizi", yang dicetak oleh Dinasti Song (960-1279 M) melalui percetakannya sendiri.

Adapun di wilayah Eropa, praktik penggunaan uang kertas baru mulai populer pada abad ke-17.

Uang Kertas Pertama di Indonesia

Sementara itu, pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Kemudian Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah.

Mengutip laman Kemenkeu, pada November 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk "Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia" yang diketuai T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pengerjaan Oeang Republik Indonesia (ORI) dimulai pada Januari 1946. Pembuat desain dan bahan-bahan induk (master) berupa negatif kaca dipercayakan kepada percetakan Balai Pustaka Jakarta.

Sedangkan pelukis pertama Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah Abdulsalam dan Soerono.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946 ditetapkan berlakunya uang ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Undang-Undang tanggal 1 Oktober 1946 menetapkan penerbitan ORI.
close