5 Fakta Cryptocurrency di Indonesia yang Semakin Populer
KompasNusantara - Cryptocurrency di Indonesia semakin populer karena keuntungan dan kemudahan transaksi yang ditawarkannya. Selain itu, volatilitasnya yang tinggi membuat mata uang kripto bisa menghasilkan persentase keuntungan yang terkadang sulit untuk dibayangkan.
Anda yang ingin mengenal cryptocurrency lebih dekat dan sukses untuk mendulang cuan dari sana, ini dia fakta mengenai mata uang kripto di Indonesia yang perlu diketahui.
Fakta-fakta Penting Mengenai Cryptocurrency di Indonesia
Cryptocurrency atau mata uang yang berlaku secara virtual merupakan salah satu komoditas yang diakui keberadaannya di Indonesia. Ini dia fakta yang perlu diketahui sebelum Anda memutuskan untuk terjun ke pasar kripto.
1. Koin yang legal atau diakui
Di Indonesia, sekitar 229 jenis mata uang kripto telah memperoleh izin Bappebti atau dikenal sebagai Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Memang ada aturan khusus tersendiri terkait mata uang kripto yang bisa ditransaksikan di Indonesia. Anda yang ingin membuat koin atau token kripto sendiri pun harus mengajukan perizinan ke Bappebti dulu agar bisa ditransaksikan secara luas.
Beberapa jenis koin yang diakui di Indonesia adalah Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Bitcoin Cash, Binance, Polkadot, dan masih banyak lagi.
2. Jumlah investor cryptocurrency
Jumlah investor kripto yang hadir di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Dari data yang dihimpun oleh Asosiasi Blockchain Indonesia, pada bulan Juli 2021 pemilik mata uang kripto yang ada di Indonesia mencapai 7,4 juta orang.
Sedangkan di tahun 2022 ini, berdasarkan data yang dihimpun Bappebti pada Februari, sudah ada 12 juta investor kripto di Indonesia.
Jumlah ini bisa semakin naik mengingat manfaat cryptocurrency yang cukup menjanjikan. Namun, karena risikonya yang setinggi keuntungannya, Anda harus mengetahui strategi yang tepat untuk menekan risiko tersebut.
3. Pajak yang berlaku
Bulan Mei 2022 kemarin, diberlakukan pajak kripto sebesar 0,11 % di setiap transaksi kripto oleh pedagang fisik aset kripto dan pajak sebesar 0,22 % untuk yang tidak termasuk ke dalam pedagang fisik aset kripto.
Mengingat jumlah transaksi kripto di Indonesia yang mencapai Rp859,4 triliun di tahun 2021 kemarin berdasarkan catatan Bappebti, penyerapan pajak pada cryptocurrency ini pun bisa dimanfaatkan untuk pemasukan negara yang cukup besar.
Jumlah transaksi cryptocurrency yang besar di Indonesia menandakan antusiasme para investor cryptocurrency yang memanfaatkannya untuk mendulang profit. Bisa saja jumlah transaksi ini naik kembali di tahun 2022.
4. Regulasi cryptocurrency di Indonesia
Aset kripto kehadirannya sudah diakui di Indonesia, itu artinya ada aturan yang berlaku padanya. Gerbang pertama agar suatu koin atau token kripto bisa ditransaksikan di Indonesia adalah izin dari Bappebti.
Mengapa diperlukan aturan yang jelas? Karena di luar sana sudah banyak kasus uang investor dibawa kabur oleh pemilik kripto yang sejak awal memang niatnya untuk menguras uang orang banyak. Supaya hal ini tidak terjadi di Indonesia, peraturannya pun diperketat.
Seperti kemarin ada beberapa token di Indonesia yang transaksinya diblokir untuk sementara waktu karena belum memiliki izin Bappebti. Setelah izinnya sudah dirampungkan, baru bisa ditransaksikan kembali.
5. Fatwa MUI mengenai cryptocurrency Indonesia
Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia, cryptocurrency haram untuk dijadikan sebagai alat tukar karena dianggap bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia No.17 Tahun 2015 karena sifatnya gharar alias tidak pasti, dan dharar alias transaksi yang berpicu merugikan.
Namun, untuk cryptocurrency yang dijadikan sebagai alat dagang atau komoditas transaksi hukumnya adalah halal apabila sudah memiliki syarat yang telah ditetapkan pemerintah, berizin, dan memiliki manfaat bagi yang melakukan transaksi.
Kesimpulan
Melihat potensi cryptocurrency di Indonesia, tidak dipungkiri mata uang digital ini akan berkembang begitu pesat. Tidak hanya kripto dari luar yang diperdagangkan, kripto yang diciptakan anak bangsa pun bisa ikut bersaing.
Pertanyaan Umum
1. Berapa pengguna crypto di Indonesia?
Di tahun 2022 ini, berdasarkan data yang dihimpun Bappebti pada bulan Februari, sudah ada 12 juta pengguna atau investor kripto di Indonesia.
2. Cryptocurrency apakah aman?
Cryptocurrency aman untuk berinvestasi, terutama yang sudah memperoleh izin dan diakui keberadaannya oleh Bappebti. Jika kripto yang Anda pilih belum berizin Bappebti, sebaiknya tinggalkan saja demi keamanan uang Anda.
3. Siapa yang menciptakan cryptocurrency?
Cryptocurrency diciptakan pertama kali oleh Satoshi Nakamoto yang dikenal dengan karya fenomenalnya, Bitcoin. Saat ini Bitcoin menjadi salah satu kripto termahal di dunia. Namun tidak diketahui siapa sebenarnya Satoshi Nakamoto karena ia lebih memilih hidup tenang dan jauh dari pemberitaan.